GAYO LUES RADAR NEWS-Intel Kodim 0113/Gayo Lues, berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di jalan desa Pepir kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues jumat (20/04/18).
Penggagalan peredaran barang haram tersebut berdasarkan perintah secara lisan oleh Dandim 0113/Gayo Lues Letkol Inf Muhammad Faisal Nasution kepada komandan Unit Inteldim 0113/GL untuk melaksanakan patroli menimalisir peredaran Narkoba di Kabupaten Gayo Lues.
Setelah itu komandan Unit Inteldim Lettu Inf Mansur Budairi memerintahkan anggota unit Inteldim 0113/GL untuk melaksanakan patroli yang dipimpin oleh Pelda Simson Sitepu.
Pada saat Apinteldim 0113/GL melintas di jln menuju Desa Pepir Kecamatan Dabun Gelang tersebut, tepatnya didepan tempat pemakaman umum desa Pepir terlihat 1 ( satu ) orang sedang menunggu seseorang.
Karena curiga Apinteldim 0113/GL langsung menanyakan ” Ngapain disitu hujan hujan ” seseorang tadi langsung lari ke semak dan Apinteldim 0113/GL langsung memberikan tembakan peringatan dan mengejar tersangka tersebut.
Akibat cuaca dilokasi tersubut hujan yang cukup deras sehingga pengejaran dihentikan dan Apinteldim 0113/GL langsung memeriksa Sepeda motor yang terparkir. Sepeda tersebut merk Mio Soul Nopol BK 3473 ADG
Setelah dibuka bagasi SPM tersebut oleh Dansub I Unit Inteldim 0113/GL Pelda Simson Sitepu ternyata berisikan Narkoba jenis sabu seberat 9 (sembilan) Gram.
Saat ini barang bukti SPM dan Narkoba tersebut, sudah diserahkan ke BNNK Kabupaten Gayo Lues(EK).
Komentar